Lalu hewan apa saja yang tidak boleh dibunuh dalam Islam? inilah diantaranya. 1. Shurad Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil. Burung ini lebih besar dari burung pipit dan terkadang memangsa burung pipit. 2. Semut
Lainhalnya dengan jumhur ulama, mereka tetap mengharamkannya pula, dan tiada yang dikecualikan. "Ada lima hewan jahat yang boleh dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah suci, yaitu burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan anjing gila," katanya.
Lalu hewan apa saja yang tidak boleh dibunuh dalam Islam? inilah diantaranya. 1. Semut Semut adalah termasuk dalam jenis serangga, berdasarkan data ilmiah jenis-jenis semut terdapat hingga lebih dari 12.000 spesies. Semut memiliki ukuran yang kecil, namun jangan salah meskipun kecil, semut adalah salah satu hewan terkuat didunia.
Inilah6 Hewan Yang Dilarang Dipelihara Dalam Islam. "Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya: anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya, seperti elang, tikus, gagak dan ular." (Al-Mantsur fi al-Qawaid) 1. Anjing.
Dalampenjelasannya, Ustadz Khalid menyampaikan bahwa ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak, terutama hewan-hewan yang disuruh oleh Nabi Muhammad saw. untuk dibunuh. "Ada perintah khusus membunuhnya. Lewat saja boleh dibunuh," kata Ustadz Khalid. Adapun lima hewan tersebut adalah sebagai berikut. 1.
Dalamkisah seorang Nabi yang membakar desa semut, Syaikh 'Umar Sulaiman al-Asyqor dalam Kisah-Kisah Shahih Dalam Al-Qur'an dan Sunnah menjelaskan seorang Nabi adalah manusia. Dia pun marah seperti mereka. Kadang-kadang dia melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal setelah itu dan dia disalahkan karenanya.
Begitulahanatomi dari burung shurad yang haram dibunuh. 5. Katak Katak adalah hewan yang dilarang untuk dibunuh selain dari pada ke empat hewan di atas. Ada hadits yang menjelaskan mengapa katak dilarang untuk dibunuh apalagi dikonsumsi dagingnya.
Binatangyang gak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya. Diantaranya yang disebutkan dalam hadits Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata"Sesungguhnya Nabi SAW melarang dari membunuh empat jenis hewan; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurod." [HR.
C4BSx2. Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali Sulawesi Lainnya Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Ustaz Khalid Basalamah Sumber Kolase tvonenews Semut merupakan hewan kecil, meskipun begitu ada hukum membunuh semut dalam Islam. Ustaz Khalid Basalamah ungkap tak boleh sembarangan, jika dilanggar maka... Rabu, 7 Juni 2023 - 0430 WIB – Meski semut merupakan hewan kecil, ternyata ini hukum membunuh semut menurut Ustaz Khalid Basalamah, tak boleh harinya kita selalu bersinggungan dengan semut di kamar tidur, ruang makan hingga halaman rumah. Hewan yang hidup berkoloni itu kerap kali dianggap menganggu. Kita kerap kali membunuh semut secara sengaja atau tidak, ternyata ada hukumnya tersendiri mematikan hewan ini menurut Ustaz Khalid Khalid Basalamah sumber Youtube Khalid Basalamah OfficialDikutip dari kanal Youtube Khalid Basalamah Official, seorang jamaah bertanya apa hukumnya jika kita membunuh semut, akankah berdosa dan dibalas di akhirat.“Tentu ada beberapa hadits yang menjelaskan ada beberapa jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan yang boleh dibunuh. Ada yang tidak boleh seperti kasus hewan-hewan kalajengking, anjing yang semua tubuhnya berwarna hitam,” kata Ustaz Khalid Basalamah. Hewan yang boleh dibunuh adalah yang kategorinya berbahaya seperti contohnya kalajengking. Halaman Selanjutnya “Kalajengking boleh dibunuh, hewan-hewan yang berbahaya yang mengganggu manusia termasuk di dalamnya adalah nyamuk,” ujar Ustaz Khalid Basalamah. Berita Terkait Jika Hewan Kurban Jadi Kendaraan di Akhirat, yang Kurbannya Patungan Bagaimana? Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata... Yakin Mau Menawar Harga Hewan Kurban? Ustaz Abdul Somad Ingatkan Hukumnya, Ternyata... Sempat Punya Mata Normal, Putri Ariani Kini Ikhlas Berdamai dengan Masa Lalu Ada Kesalahan Rumah Sakit, Dulu Paru-Paruku… Gigi Putih Kinclong Bukan Pakai Odol, Ternyata Cuma Pakai Ini Saja Kata dr Zaidul Akbar, Tak Ada Lagi Gigi Berlubang Topik Terkait Ustaz Khalid Basalamah Semut Hukum Islam Membunuh Semut Hewan Khalid Basalamah Official Youtube Dosa Akhirat Saksikan Juga Jangan Lewatkan Terharu, Palestina Beri Dukungan Morel kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Argentina Timnas 15/06/2023 - 1047 Timnas Indonesia akan menghadapi Argentina di Stadion SUGBK setelah menahan imbang Palestina dengan skor 0-0 di Stadion Gelora Bung Tomo GBT, Rabu 14/6/2023 Braaak! Diduga Sopir Mengantuk Mobil Tabrak Becak yang Ditumpangi Pasutri Lansia Sumatera 15/06/2023 - 1044 Satu unit mobil mini bus Xenia menabrak becak motor betor di depannya, yang dinaiki pasangan suami istri pasutri yang lansia di jalan lintas Sumatera. Ribuan Personel Turun ke Lapangan, Amankan Gedung MK saat Sidang Putusan Sistem Pemilu Nasional 15/06/2023 - 1042 Ribuan personel turun ke lapangan, amankan gedung Mahkamah Konstitusi MK saat sidang putusan sistem pemilu, Kamis 15/6/2023. Setubuhi Keponakan, Kepala Dusun di Bangkalan Madura Ditangkap Jatim 15/06/2023 - 1036 Seorang pelaku AS 45 warga Desa Mangga'an, Bangkalan, tak bisa berbuat banyak saat personel Satreskrim Polres Bangkalan mendatangi rumahnya guna menangkapnya. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Periksa Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir dalam Kasus Pilkada 2019-2020 Sumatera 15/06/2023 - 1031 Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memeriksa tiga tersangka komisioner Bawaslu terkait kasus korupsi dana hibah pilkada. Tersangka ditahan di Palembang. Peraturan LKPP Nomor 12 Hapus Syarat Kemampuan Keuangan Perusahaan, Pengamat Hukum Kalbar Pengawasan Harus Ditingkatkan Lainnya 15/06/2023 - 1026 Pengamat Regulasi apapun sifatnya tidak boleh bertentangan dengan Undang- undang yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa yang diterbitkan pemerintah. Trending Lini Serang Palestina Mati Kutu, Permainan Kelas Dunia Elkan Baggott sampai Disorot Eks Kapten Israel Timnas 15/06/2023 - 0605 Elkan Baggott tampil solid mengawal pertahanan Timnas Indonesia ketika bersua Palestina dalam laga FIFA Matchday. Eks kapten Israel sampai-sampai buka suara. Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Begini Katanya Nasional 15/06/2023 - 0823 Putri Ariani temui Presiden Joko Widodo Jokowi di Istana Merdeka. Kontestan America's Got Talent AGT 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Live Streaming Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Nasional 15/06/2023 - 1017 Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang terkait sistem pemilu 2024, Sesuai agenda, sidang pleno putusan MK sistem pemilu 2024 akan diputuskan hari ini Sempat Punya Mata Normal, Putri Ariani Kini Ikhlas Berdamai dengan Masa Lalu Ada Kesalahan Rumah Sakit, Dulu Paru-Paruku… Nasional 15/06/2023 - 0530 Putri Ariani sukses meraih Golden Buzzer AGT 2023 dan menuai sorotan dunia. Di podcast Deddy Corbuzier, ia membagikan kisah masa lalu pernah punya mata normal. MIRIS! Ditemukan Grup Siswa LGBT di Sekolah Dasar Pekanbaru, KemenPPPA Turun Tangan Nasional 15/06/2023 - 0541 Belakangan viral di media sosial terkait ditemukannya grup WhatsApp siswa SD yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender LGBT di Pekanbaru, Riau. Gigi Putih Kinclong Bukan Pakai Odol, Ternyata Cuma Pakai Ini Saja Kata dr Zaidul Akbar, Tak Ada Lagi Gigi Berlubang Kesehatan 15/06/2023 - 0435 Untuk memiliki gigi putih dan sehat ternyata bukan pakai odol atau pasta gigi. Dr Zaidul Akbar mengungkapkan cuma pakai satu bahan , gigi tak lagi berlubang. Bukan soal Motif Politik, Ini Alasan Kader NasDem Laporkan Ketua DPP Sugeng Suparwoto ke Polisi Nasional 15/06/2023 - 0749 Kader NasDem berinisial AAFS melaporkan Ketua DPP Sugeng Suparwoto ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang diterimanya. Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1100 - 1300 Kabar Siang 1300 - 1400 Ngopi Ngobrol Perihal Iman 1400 - 1430 Manusia Nusantara 1500 - 1600 Ragam Perkara 1600 - 1700 Kabar Petang Pilihan Selengkapnya
Membunuh merupakan perilaku yang tidak diperbolehkan dalam agama apapun. Namun, ada pengecualian, di mana kita diperbolehkan membunuh khusus terhadap binatang yang memang dianggap membahayakan keselamatan. Contoh binatang tersebut adalah ular karena mengandung bisa yang mematikan jika masuk ke dalam tubuh manusia. Kalajengking juga demikian. Dan juga serigala yang tergolong binatang buas pemakan daging, di mana mereka bisa memangsa manusia kapan samping itu, terdapat pula beberapa jenis binatang yang tidak diperbolehkan untuk dibunuh, khususnya dalam agama islam. Hal tersebut tertulis dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, yang berbunyi“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang membunuh shurad, kodok, semut, dan hud-hud.” HR. Ibnu Majah.Selain itu ada pula sebuah riwayat yang mengatakan bahwa kelelawar dan katak tidak diperbolehkan untuk dibunuh. Hadits tersebut berbunyi“Janganlah kalian membunuh katak karena dia senantiasa bertasbih, dan jangan membunuh kelelawar, karena ketika Baitul Maqdis runtuh, dia berkata Wahai Tuhan-nya pemimpinku yang menguasai lautan, mereka berdoa sampai mereka membelah lautan.” HR. Al Baihaqi.Secara lebih jelas, maka berikut ini adalah ulasan untuk beberapa binatang yang tidak boleh dibunuh dalam agama ShuradShurad merupakan binatang jenis burung dengan nama lainnya adalah tengkek. Burung ini bisa ditemukan di Eurasia dan Afrika. Burung shurad memiliki ciri-ciri anatomi di mana ukuran kepalanya lebih besar dari badannya. Dengan ukuran kepala yang besar tersebut, tentu saja burung shurad juga memiliki paruh yang besar. Bagian perutnya ditumbuhi bulu berwarna putih, dan punggungnya memiliki warna yang hijau memukau. Untuk kebutuhan makan, burung shurad lebih sering memangsa serangga dan burung yang lebih kecil, lantaran ia termasuk ke dalam kategori binatang SemutKita sering beranggapan bahwa semua jenis-jenis semut tidak boleh dibunuh, akan tetapi tidak demikian. Faktanya hanya jenis semut tertentu saja yang tidak boleh dibunuh, seperti semut sulaimaniyah. Semut jenis ini memiliki ciri-ciri di mana tubuhnya berukuran lebih besar dibanding semut pada umumnya. Meski ukuran tubuhnya besar, tetapi mereka tidak menggigit dan membahayakan ini diperkuat oleh sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian membunuh semut, karena semut itu salah satu bala tentara Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terbesar” as shahihah, hadits hasan.Selain itu, pernah ada kejadian di mana ada seorang nabi yang digigit oleh seekor semut. Lantas, nabi tersebut memerintahkan untuk membunuh semut tersebut dengan cara membakar sarangnya. Akan tetapi, kemudian Allah SWT menurunkan wahyu, dan Dia berkata, “Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih. Shahih Muslim LebahLarangan membunuh lebah juga tertulis dalam hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, berbunyi “Semua hewan yang haram dibunuh, maka memakannya pun haram. Karena tidak mungkin seekor binatang bisa dimakan, kecuali setelah membunuhnya.”. Di mana dalam hal ini, hukum membunuh lebah sama dengan hukum membunuh membunuh binatang lebah juga mengandung alasan lain. Dan alasan ini berasal dari para ulama. Mereka menerangkan dengan jelas bahwa lebah mampu menghasilkan madu yang akan berguna bagi manusia. Maka tidak sepatutnya kita KatakKatak juga masuk ke dalam golongan binatang yang tidak boleh dibunuh dalam islam. Akan tetapi belum ada alasan terkait larangan ini. Hanya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar yang berbunyi, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda “Janganlah Kalian membunuh katak!” Sahih, dalam kitab shahih al jami’ ash shagir.Selain itu, ada pula hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman yang berbunyi “Dilarang membunuh katak dengan alasan untuk obat-obatan,” Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir [6971].5. Burung Hud hudHud hud adalah sejenis burung pelatuk dengan ukuran tubuh sekitar 25 hingga 32 sentimeter. Burung hud hud ini terdapat dalam Al-Quran dan memiliki tampilan fisik yang tergolong unik dan memukau. Hal tersebut bisa dilihat dari ciri-ciri yang dimiliki pada bagian tubuhnya, di mana bagian ekornya ditumbuhi dengan bulu yang berwarna-warni. Selain itu pada bagian kepalanya, juga dihiasi dengan jambul yang lebih mirip dengan makan, burung hud hud berbeda dengan burung shurad. Di mana hud hud mengonsumsi biji-bijian, buah-buahan dan juga serangga kecil. Alasan mengapa burung hud hud tidak diperbolehkan untuk dibunuh adalah karena burung ini pernah melakukan dialog dengan Nabi Sulaiman. Di mana pada suatu hari, burung hud hud datang kepada Nabi Sulaiman dan mengabarkan bahwa ada seorang ratu bernama Ratu Bilqis, di sebuah kerajaan besar yang tidak menyembah Allah SWT. Maka seketika pesan dari Nabi Sulaiman yang disampaikan melalui burung hud hud kepada Ratu Bilqis membuatnya memeluk Laba-labaBinatang terakhir yang tidak boleh dibunuh dalam agama islam adalah laba-laba. Dan sepertinya, tidak semua jenis laba-laba tidak boleh dibunuh. Yang dimaksud dalam poin adalah jenis laba-laba yang tidak berbahaya, seperti jenis laba-laba rumahan. Namun, jelas sekali bahwa laba-laba dan Nabi Muhammada mempunyai cerita yang telah kita ketahui bersama. Di mana laba-laba pernah menjadi penolong Rasulullah dan sahabat pada saat beliau bersembunyi di dalam gua Tsur dari serangan orang-orang kafir tetapi, ketika orang-orang kafir Quraisy mendatangi gua tersebut, mereka hanya mendapati sarang laba-laba. Di mana hal tersebut membuat orang-orang kafir Quraisy yakin bahwa tidak ada seorang pun di dalam gua. Berdasarkan kejadian ini, maka bisa disimpulkan bahwa berkat laba-laba tersebut Rasulullah dan para sahabat bisa terhindari dari kejaran orang-orang enam binatang yang tidak boleh dibunuh dalam agama islam, yang tentu saja memiliki kisah di baliknya. Keenam binatang tersebut juga haram dimakan, sebagaimana mereka juga haram untuk dibunuh. Akan tetapi, terdapat pengecualian di mana binatang-binatang tersebut boleh dibunuh apabila telah membahayakan keselamatan manusia. Binatang yang dperbolehkan untuk dibunuh tersebut, di antaranya laba-laba yang tergolong ke dalam spesies beracun. Begitu pula dengan katak, yang juga memiliki beberapa spesies yang beracun.
Muslimahdaily - Terdapat beberapa hewan yang dibolehkan, bahkan disunnahkan untuk dibunuh. Selain karena sifat berbahaya dan mengganggu, hewan tersebut juga boleh dibunuh karena disifati dengan kefasikan. Berikut hewan-hewan yang disunnahkan dan dibolehkan Rasulullah untuk dibunuh. 1. Cicak Dari Ummu Syarik, ia berkata, “Rasulullah memerintah untuk membunuh cicak.” HR. Al Bukhari dan Muslim. Hadits senada juga datang dari Sa’d bin Abi Waqqash, “Rasulullah menyebut cicak sebagai hewan kecil yang fasik. HR. Muslim.Cicak yang dimaksud dalam hadits merupakan setiap jenis cicak, termasuk tokek. Lokasi pembunuhannya pun dapat dilakukan di mana saja termasuk Tanah haram. Hanya saja, Imam Malik menuturkan, seorang yang sedang berihram dilarang membunuh cicak. Membunuh cicak pun ternyata menjadi sunah karena Rasulullah menyebut kebaikan dibaliknya. Dari Abu Hurairah, beliau Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membunuh cicak pada pukulan pertama, dia akan mendapatkan sekian kebaikan. Barang siapa membunuhnya pada pukulan kedua, dia mendapatkan sekian kebaikan yang kurang dari yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga, dia mendapatkan sekian kebaikan yang kurang dari yang kedua.” HR. Muslim. Adapun alasan disunnahkannya membunuh cicak dijumpai beberapa pendapat dari kalangan ulama. Imam An Nawawi menyebutkan, para ulama sepakat cicak termasuk hewan kecil yang mengganggu. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah yang menyebut cicak sebagai hewan yang fasiq karena sifatnya mengganggu. Pendapat lain mengatakan, cicak dibunuh karena dahulu hewan tersebut meniup-niup api yang membakar Nabi Ibrahim agar api menjadi besar. Seperti yang dikatakan Ummu Syariq, “Dahulu, cicak yang meniup dan memperbesar api yang membakar Ibrahim.” HR. Muttafaq alaih. Imam Al Munawi juga menyebutkan, “Allah memerintahkan untuk membunuh cicak karena cicak memiliki sifat yang jelek, sementara dulu, dia meniup api Ibrahim sehingga api itu menjadi besar.” Namun apapun alasan dan hikmah dibalik sunnahnya membunuh cicak, hanyalah sekedar motivasi untuk beramal dan bukan sebagai landasan untuk melakukannya. 2. Lima Hewan Fasik Selain cicak, Rasulullah juga menyebutkan lima jenis hewan yang dibolehkan untuk dibunuh. Kelimanya disifati dengan kefasikan karena mengganggu. Dari Aisyah Radhiayallahu anha, Rasulullah bersabda, “Lima jenis hewan yang seluruhnya fasik, boleh dibunuh di tanah suci; burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan binatang buas.” HR. Al Bukhari dan Muslim - Dalam riwayat muslim, penyebutan kalajengking diganti dengan ular. Tentang perintah membunuh ular, Rasulullah juga menyebutkan di hadits lain, beliau bersabda, “Bunuhlah ular-ular, bunuhlah dzu thufyatain dan ular yang terpotong ekornya, karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” HR. Muttafaq alaihi. Thufyatain merupakan ular yang memiliki dua garis hitam di punggungnya dan sangat berbahaya. Adapun binatang buas yang dimaksud dalam hadits adalah setiap jenis hewan buas yang memangsa. Contohnya, singa, harimau, serigala, dan lain sebagainya yang dapat memangsa manusia. Terkait hadits tersebut, Ibnu Utsaimin juga menjelaskan bahwa segala jenis hewan yang berbahaya dan mengganggu dibolehkan untuk dibunuh dan tidak terbatas pada lima jenis hewan tersebut. “Hewan-hewan melata ini diperintahkan oleh Rasulullah untuk dibunuh, baik di tanah halal ataupun di tanah haram karena mereka adalah hewan fasik. Maksudnya adalah hewan yang mengganggu secara tabiat. Dan hewan semisal itu, serangga atau hewan buas yang mengganggu, sesungguhnya diperintahkan pula untuk dibunuh. Para ahli fikih berkata, disunnahkan untuk membunuh setiap hewan yang mengganggu baik di tanah halal dan tanah haram. Hal tersebut, karena dia mengganggu dan fasik.” Hal yang perlu diperhatikan ialah membunuh tidak sama dengan memburu. Sifat “mengganggu” atau memiliki tabiat mengganggu fasik disebut Rasulullah karena bahwasanya hewan tersebut dibunuh karena sifat tersebut. Maka jika hewan tersebut tidak mengganggu tentulah tidak pantas seorang muslim untuk membunuh hewan tersebut apalagi memburunya demi keuntungan duniawi. Allahu ta’ala a’lam.